Rabu, 17 Februari 2010

NIKAH YANG SAH DIPERSOALKAN PERZINAAN DIBIARKAN


Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD. Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin kontrak merugikan pihak perempuan. (Jambi-independent.co.id, 15/2/10).
Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyatakan, "Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Menurut KH Ma'ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. "Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya," ujar dia (Vivanews, 16/2/10).
Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).

Mendudukkan Persoalan
Dalam kasus nikah kontrak (muth'ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth'ah) haram. Keharaman nikah muth'ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.
Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah. Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar'i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar'i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar'i.
Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar'i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar'i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).
Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar'i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.
Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun "zina siri" (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan "zina siri" telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.
Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun "zina siri" malah dibiarkan?

Akar Persoalan
Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses "memaksa" sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:
1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.
2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.
3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.
Sungguh, maraknya kasus "zina siri" maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.

Liberalisasi Keluarga
Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!
Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. ”Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).
Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.

Wahai kaum Muslim:
Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi 'benteng terakhir' pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.
Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:

Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).

Allah SWT juga berfirman:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam.

Diambil dari AL-ISLAM Edisi.494

Selasa, 16 Februari 2010

LIBERALISASI BUDAYA MENGANCAM BANGSA INI

Kehebohan dalam rangka "Hari Kasih Sayang" (Valentine's Day) begitu terasa selama sepekan ini. Kehebohan itu sekarang bukan hanya melanda ABG, tetapi juga melanda orang-orang dewasa. Kehebohan itu menghiasai halaman-halaman media massa dari media cetak hingga televisi. Mall dan pusat perbelanjaan sampai toko-toko kecil pun turut larut dalam kehebohan itu.
Kehebohan ini dibungkus dengan sebutan yang indah, "Hari Kasih Sayang", yang mendorong semua orang untuk mengungkapkan cinta dan sayangnya kepada orang-orang dekat mereka khususnya pasangan. Namun sejatinya, kehebohan ini sarat dengan kampanye seks bebas dan desakralisasi keperawanan (keperawanan tak lagi dianggap 'suci'). Kehebohan "Hari Kasih Sayang" ini seiring-sejalan dengan pornoaksi. Hal ini bisa dilihat dari laris manisnya penginapan dan tempat-tempat pelesiran selama Valentinan yang dipesan dan didatangi oleh pasangan muda-mudi dan pria-wanita dewasa. Omset penjualan kondom yang melonjak juga menandakan bahwa kehebohan "Hari Kasih Sayang" ini tidak jauh dari aktifitas seks bebas. Selama Valentinan, suasana memang didesain erotis dan dipadu dengan budaya konsumsi coklat yang mengandung Phenylethylamine dan Seratonin. Coklat ini memacu gairah ekstase dan erotis serta berefek meningkatkan kegembiraan dan stamina.

Rabu, 03 Februari 2010

AMERIKA DAN INGGRIS DALAM KONFERENSI LONDON: BERSELISIH MEMPEREBUTKAN PENGARUH DAN KEPENTINGAN ATAS TANAH YAMAN!


                Perdana Menteri Inggris pada tanggal 1 Januari 2010   menyerukan diselenggarakannya Konferensi di London untuk membahas masalah Yaman dengan dalih untuk membantu Yaman keluar dari krisis. Konferensi tersebut telah diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2010, dihadiri oleh 21 negara dan hanya berlangsung selama dua jam! Konferensi menghasilkan beberapa resolusi mengenai dukungan kepada Yaman dalam upaya memerangi al-Qaeda; juga dukungan untuk pembangunan dan pelaksanaan program-program reformasi ekonomi dan politik, negosiasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) serta proses perdamaian secara menyeluruh.
Sungguh, siapapun yang mengikuti apa yang telah dan sedang berlangsung di Yaman, pasti memahami bahwa berbagai resolusi itu hanyalah kedok yang digunakan untuk menyembunyikan berbagai keputusan yang sebenarnya; juga menyembunyikan berbagai situasi yang terjadi; menyembunyikan negara-negara yang memiliki pengaruh dan kepentingan atas Tanah Yaman, termasuk menyembunyikan tujuan yang sebenarnya dari penyelenggaraan konferensi tersebut berikut hasil-hasilnya. 
Sejak pengaruh Inggris bercokol di Yaman hingga hari ini, khususnya pada masa rezim sekarang, Amerika terus berupaya menciptakan guncangan terhadap situasi yang sedang berlangsung dan berusaha menerapkan pandangan lamanya yang kembali dipakai, bahwa Amerika adalah pewaris Barat di daerah-daerah koloni mereka. Karena itu, pengaruh Amerika harus bercokol di Yaman, bukan pengaruh Inggris yang sebenarnya sudah renta. 
Untuk itu, aktivitas-aktivitas Amerika di Yaman terfokus pada dua hal: misi intimidasi terhadap rezim Yaman dan pelatihan untuk innercircle (lingkaran kecil) politik yang loyal kepada Amerika. Untuk “misi intimidasi”, Amerika menggunakan Iran untuk mendukung Kelompok al-Houthy. Mereka bisa menjadi bom waktu yang siap diledakkan di utara Yaman dan perbatasan dengan Saudi ketika diperlukan. Adapun “misi pelatihan” untuk 'lingkaran kecil' politik yang loyal kepada Amerika itu adalah pergerakan yang berlangsung terus-menerus di selatan dengan tujuan untuk memisahkannya. Lalu akan dilakukan pemisahan wilayah selatan dari wilayah utara Yaman sebagai langkah pertama. Setelah semuanya itu, langkah berikutnya, Amerika bisa mulai memasukkan pengaruhnya ke Yaman secara menyeluruh. 

Amerika sukses melakukan semuanya itu sampai pada tingkat memaksa rezim berkuasa, dengan arahan dari Inggris, untuk mengambil langkah-langkah darurat pada dua aspek: Pertama, membujuk Amerika untuk mengadakan perjanjian keamanan dengan maksud agar Amerika membiarkan rezim di Yaman. Perjanjian keamanan dan militer ini ditandatangani di Shana’a pada tanggal 10 dan 11 Nopember 2009 yang lalu. 
Kedua, mengarahkan perang terhadap al-Qaeda! Tampilnya Yaman dalam kondisi berperang melawan al-Qaeda jelas akan memaksa Amerika membantu dan mendukung Yaman. Berikutnya, tentu akan meringankan tekanan Amerika terhadap Yaman di wilayah utara dan selatan. Inilah sebenarnya yang terjadi. Jadi, jelas sekali, bahwa pergerakan melawan al-Qaeda bukanlah sebuah kebetulan. Pergerakan itu berada di luar konteksnya secara umum. Pasalnya, saat negara sedang sibuk dalam menghadapi dua krisis di wilayah selatan dan utara ini, tentu bukan hal yang bisa jika ia justru membuka front/konflik ketiga kalau saja pergerakan ini bukan merupakan aktivitas politik dengan baju militer yang diarahkan oleh Inggris!

Pada titik kritis ini, Perdana Menteri Inggris menyerukan diselenggarakannya Konferensi London. Tak lain, konferensi itu untuk memetik buah secara internasional dari pergerakan Yaman ke arah perang melawan al-Qaeda agar dunia internasional mendukung Yaman dan berpihak kepadanya. Konferensi juga dimaksudkan untuk menggiring Amerika untuk berpihak kepada Yaman dan meringankan tekanannya terhadap rezim Yaman, baik di wilayah utara maupun selatan. Tidak ada lagi pilihan bagi Amerika, kecuali menyetujui diselenggarakannya Konferensi London itu. Namun, Amerika juga ingin menggunakan konferensi itu untuk mewujudkan pilar-pilar bagi kepentingannya di Yaman, dengan target untuk mengejar al-Qaeda, sekaligus menguatkan serta menopang lingkaran politik kecil yang loyal kepadanya, khususnya di wilayah selatan.
Karena itu, konferensi yang berlangsung selama sekitar dua jam itu hanyalah tempat para wakil dua puluh satu negara untuk 'tersenyum' di depan kamera secara terbuka. Pada saat yang sama, Amerika dan Inggris beserta negara-negara pendukungnya yang ikut dalam pertemuan itu berkumpul secara rahasia. Itu tak lain untuk meraih apa yang mereka inginkan dengan mengorbankan darah penduduk Yaman dan keluarga mereka!
Wahai kaum Muslim:
Sampai kapan negeri-negeri Muslim akan tetap menjadi medan pertarungan negara-negara besar dengan memperalat masyakarat pada tingkat lokal dan putra-putri mereka? Sampai kapan negeri-negeri kaum Muslim tetap menjadi panggung bagi Barat dalam melakukan permainan untuk menumpahkan darah kaum Muslim dan merampok kekayaan negeri-negeri mereka? Sampai kapan Barat akan tetap memicu api peperangan di negeri-negeri kaum Muslim, kapan dan di manapun mereka inginkan? Sampai kapan para penguasa di Yaman dan di negeri-negeri kaum Muslim lainnya akan terus menjadi bidak catur yang digerakkan oleh Barat penjajah?
Belum tibakah waktunya bagi penduduk Yaman untuk menyadari, bahwa rezim Yaman dengan langkah-langkahnya yang zalim itu justru memudahkan pihak-pihak yang bertarung untuk berebut menguasai bumi Yaman, membunuh penduduknya, menghancurkan rumah-rumah mereka; sementara bagi mereka tidak ada yang lebih penting dari semua itu kecuali mempertahankan kursi pemerintahan meski sangat kecil, lemah dan nyaris runtuh!
Selama Perang Yaman yang menyebar luas, puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang telah terusir, terbunuh dan terluka. Apakah mereka tidak paham bahwa saling berperang di antara kaum Muslim adalah dosa yang sangat besar dan bahwa membunuh seorang Muslim tanpa alasan yang benar di hadapan Allah lebih besar dosanya daripada menghancurkan Ka’bah? Abdullah bin Umar ra. berkata: Aku melihat Rasulullah saw. tawaf mengelilingi Ka’bah, lalu bersabda:

«مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ مَالِهِ وَدَمِهِ وَأَنْ نَظُنَّ بِهِ إِلاَّ خَيْرًا»
Alangkah anggunnya kamu dan alangkah harumnya aromamu. Alangkah agungnya kamu dan alangkah agungnya kehormatanmu. Demi Zat Yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang Mukmin—baik menyangkut harta maupun darahnya—adalah lebih besar di sisi Allah daripada kamu, dan agar kami hanya berprasangka baik kepadanya (HR Ibn Majah).

Wahai kaum muslim:
Sesungguhnya musibah yang sedang menimpa kita saat ini ada dua. Pertama: para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim yang tidak bertakwa kepada Allah dan tidak memelihara urusan negeri dan rakyatnya! Andai saja mereka mau berpikir, mereka pasti tahu bahwa penguasa yang menipu rakyatnya, yang tidak memelihara hubungan kekerabatan, dan tidak pula mengindahkan perjanjian itu, tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya. Rasulullah saw. bersabda:

«مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»
Tidak ada seorang wali pun yang mengurusi rakyat Muslim mati, sementara ia menipu mereka (rakyat), kecuali Allah mengharamkan baginya surga (HR al-Bukhari).

Lalu bagaimana jika penguasa itu justru menyesatkan rakyatnya, memutar-balikkan kebenaran menjadi kebatilan dan kebatilan menjadi kebenaran, serta menjadikan pengkhianatan sebagai amanah?! Sungguh, Ruwaibidhah (orang idiot) yang mengurusi urusan rakyat itu akan menuju kebinasaan. Rasulullah saw. bersabda:

«إِنَّهَا سَتَأْتِي عَلَى النَّاسِ سِنُونَ خَدَّاعَةٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا اْلأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ»
"Sungguh akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipudaya: pendusta dipercaya, sementara orang jujur didustakan; pengkhianat dianggap amanah, sementara yang amanah dianggap pengkhianat. Saat itu, Ruwaibidhah pun berbicara." Ada yang bertanya, “Siapakah Ruwaibidhah itu?” Nabi saw. menjawab, “Orang bodoh yang berbicara tentang urusan orang banyak.” (HR Ahmad).

Kedua: sikap umat yang diam terhadap para penguasa zalim dan tidak mengingkari mereka, sekalipun semua musibah mendera umat dalam bentuk kehinaan yang direkayasa oleh para penguasa itu. Para penguasa itu telah mengabaikan Palestina, Kashmir, Chechnya, Cyprus, Timor Timur dan negeri kaum Muslim lainnya. Irak, Afganistan dan Pakistan lalu Yaman telah berubah menjadi medan pertarungan bagi Barat. Barat penjajah menyerang dan berkeliaran dengan bebas, sementara alat-alat mereka adalah para penguasa kaum Muslim dan para begundal mereka. Karena itu, bukan sesuatu yang diada-adakan kalau azab ditimpakan dan musibah diguyurkan, bukan hanya atas para penguasa itu, tetapi juga atas rakyat yang diam terhadap kezaliman mereka. Allah SWT berfirman:

﴿وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾
Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS al-Anfal [8]: 25).

Rasulullah saw. juga bersabda:
«إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَهُمْ فَلَمْ يُنْكِرُوهُ يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابِهِ»
Sesungguhnya manusia itu, jika melihat kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka, tetapi mereka tidak mengingkarinya, maka Allah pasti akan menimpakan azab atas mereka secara merata (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Wahai kaum Muslim:
Sungguh, urusan ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan apa yang menjadikan generasi awal dulu baik, yaitu: Khilafah Rasyidah yang berjalan mengikuti metode kjenabian, yang memutuskan perkara dengan hukum-hukum Allah sekaligus berjihad di jalan-Nya. Penguasa di dalamnya adalah Khalifah, yang menjadi perisai yang melindungi rakyat dan senantiasa membimbing mereka dengan nasihat. Pada saat itu, Amerika, Inggris dan negara-negara kafir penjajah lainnya tidak akan mempunyai waktu untuk menyerang negeri-negeri kita dan meluaskan pengaruhnya. Sebab, waktu mereka habis untuk menjaga tempat pijakan kaki-kaki mereka dan mundur ke negeri-negeri mereka.
﴿وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ﴾
Allah berkuasa atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya (QS Yûsuf [12]: 21).


[Diringkas dari nasyrah yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tanggal 12 Shafar 1431 H/27 Januari 2010]
AL – ISLAM Edisi. 492

Selasa, 02 Februari 2010

LIBERALISASI AGAMA: KONSPIRASI MENGHANCURKAN ISLAM

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, melalui Paniteranya, menginformasikan dan memberikan panggilan sidang kepada pihak terkait dalam rangka menyelenggarakan sidang Pleno Perkara Nomor 140/PUU-VII/2009 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Agenda sidang pleno MK yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, 4 Februari 2010, pukul 10.00 wib di Gedung MK(mahkamahkonstitusi.go.id), adalah: mendengarkan keterangan Pemerintah, DPR, Saksi/Ahli dari pemohon dan Pemerintah serta Pihak terkait (MUI, KH Hasyim Muzadi dan Prof. DR. H. Din Syamsudin, MA).

Pengujian (judicial review) atas UU ini diajukan oleh 7 LSM dan beberapa gembong yang selama ini ada di garda terdepan dalam menyuarakan Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme. Mereka adalah: IMPARSIAL (Rachland Nashidik), ELSAM (Asmara Nababan), PBHI (Syamsudin Radjab), DEMOS (Anton Pradjasto), Perkumpulan Masyarakat Setara (Hendardi), Desantara Foundation (M. Nur Khoiron), YLBHI (Patra M Zen), dan perorangan Abdurrahman Wahid (alm.), Prof. DR. Musdah Mulia, Prof. M. Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq. Mereka tergabung dalam AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan). 

Usaha kelompok Liberal untuk melakukan gugatan atas UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di MK ini sudah digagas sejak 2008 (Okezone, 9/6/08). Keluarnya SKB tiga menteri terkait pelarangan kelompok sesat Ahmadiyah menjadi saat yang bagus bagi mereka untuk melayangkan gugatan ini. Anggapan mereka, SKB yang dikeluarkan Pemerintah mengenai pelarangan berbagai aktivitas Jamaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran konstitusi kebebasan beragama dan berkeyakinan dan bahkan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok penghayat kepercayaan. Oleh sebab itu, UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama harus segera diganti. 

PESAN DARI SURGA



             Wahai sahabatku, pernahkah sejenak kau pikirkan, pesan yang kau kirim pada seorang temanmu seolah menjadi “pesan dari surga” baginya?

              Pesan yang mungkin menjadi teman bagi mereka yang merasa tak berkawan, pelipur lara bagi mereka yang sedang berduka, menjadi inspirasi dan motivasi bagi mereka yang tengah mencari atau bahkan menjadi solusi bagi teman kita yang tengah dilanda masalah. Padahal, mungkin tak ada kata luar biasa yang kau tulis, mungkin kau hanya menjawab pertanyaan singkatnya, tapi itu seolah adalah pesan dari surga untuknya, dan kau adalah Malaikatnya…..

          Banyak hal yang sebenarnya bisa saya teladani dari sahabat yang satu ini. Satu hal sederhana yang sangat berkesan buat saya adalah dia tidak pernah tidak membalas email dan sms saya, sekecil/sepele apapun pertanyaan yang saya ajukan dan sesempit apapun waktu yang dia punya di sela kegiatannya yang sangat padat.

Selasa, 26 Januari 2010

Seindah hiasan adalah wanita solehah




Peringatan Buat Diri ana
Seindah hiasan adalah wanita solehah
Wanita solehah itu aurat dijaga,
Pergaulan dipagari,
Sifat malu pengikat diri,
Seindah hiasan di dunia ini,

Keelokan wanita solehah itu
Tidak terletak pada kecantikan wajahnya,
Kemanisan wanita solehah
Tidak terletak pada kemanjaannya,
Daya penarik wanita solehah itu


Bukan pada kemanisan bicaranya
yang menggoncang iman para muslimin
Dan bukan pula terletak pada kebijaksanaannya bermain lidah
Memujuk rayu
Bukan, dan tidak sama sekali


Kehormatan wanita solehah
Bukan pada barang kemas atau perihal orang lain
Tapi pada perjuangannya

Jumat, 22 Januari 2010

Valentine's Day = Hari Nafsu Liar


Pada masa kaisar Romawi, Claudius II lagi berkuasa, ada undang-undang yang aneh banget. Apaan tuh? Itu-itu larangan nikah buat para pemuda. Kenapa? Alasannya para pemuda sangat diperlukan untuk jadi tentara demi membela negara. Kaciyan dech….

Tapi ada seseorang yang kisahnya bandel banget, yap..seorang pastur yang namanya Valentine, yang kemudian dipenjarakan karena telah menikahkan sepasang pengantin.
Ternyata penguasa itu belum cukup puas, yang akhinya menghukum mati pastur tersebut pada tanggal 14 Februari 249 M. Cerita yang mengharukan ini telah bikin hati Paus Gelasius lunglai, dan pada tahun
469 M, dia menjadikan tanggal 14 Februari sebagai hari kasih sayang atau Valentine's Day demi menghormati pengorbanan Pastur Valentine yang rela mati hanya untuk cinta. Huuuh….cengeng.

Kisah ini benar-benar terjadi, bukan legenda seperti Robin Hood atau Honda astrea, bukan pula dongeng seperti Cinderela atau Cindelaras. Tetapi adalah sebuah kisah nyata yang hingga saat ini masih diperingati oleh muda-mudi metropolis. Yang kebanyakan memang nggak ngerti darimana asal-muasalnya. Minum racun tapi nggak ngerti kalo' itu memang racun. Cuman ada juga sih yang ngerti, tapi tetep minum juga, wah ini manusia apa barongsai??

Pada cerita yang lain, kisahnya pada tanggal 15 Februari adalah hari yang amat berbahagia buat penduduk Vatikan dan sekitarnya. Sabab-musababnya pas tanggal itu adalah hari pemberian ampun untuk para pemeluk agama nasrani langsung dari Romawi. Jadi sebelum tanggal itu, yaitu tanggal empat belasnya, para pemeluk agama tersebut mengadakan semacam pesta untuk besoknya.

Selasa, 19 Januari 2010

“SEANDAINYA AKU JADI WANITA AKU MALU MENJADI WANITA JIKA.”.



Kalau banyak orang lain
Merasa bangga menjadi wanita,
Karena wanita layak dipuja,
Karena wanita cantik memesona,
Karena wanita bisa dibeli dengan harta,
Karena wanita cukup menggoda, dan lain sebagainya,
Maka justru sebaliknya,
Dengan lantang aku berkata.. "aku malu menjadi wanita!"

Kalau faktanya wanita itu gampang
diiming-i minggi harta dengan mengorbankan harga dirinya.
Aku malu menjadi wanita kalau ternyata wanita itu
sebagai sumber maksiat, memikat,
hingga mengajak pada jalan sesat.

Minggu, 24 Mei 2009

Hizbut Tahrir: Buku Ilusi Negara Islam Tak Toleran

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan terbitnya buku 'Ilusi Negara Islam', Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Buku itu dikritik tidak menghargai demokrasi. "Kita sudah membaca buku itu, buku itu penuh dengan tuduhan tidak berdasar. Dan buku itu justru tidak toleran, kalau kami disebut kelompok fundamentalis, kenapa kebebasan hanya milik mereka," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/5/2009).Dalam buku itu, HTI dimasukkan dalam gerakan Islam transnasional yang tergolong garis keras. Selain HTI, buku itu juga memasukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam gerakan tersebut. Menurut Ismail, penggunaan kata transnasional dianggap terlalu menyudutkan pihaknya. Padahal sekarang ini banyak hal-hal yang berasal dari luar. "Mulai dari makanan sampai ideologi sosialisme, liberalisme, kapitalisme, dan lainnya. Itu juga berasal dari luar," tambahnya.Dia juga menyayangkan kata infiltrasi dalam buku itu yang dituturkan dilakukan HTI ke dalam tubuh Muhammadiyah. "Infiltarsi, mengadung arti buruk, itu juga tidak beralasan. Saya diminta jadi anggota MUI pusat, rekan yang lain ada yang jadi dosen di tempat pendidikan Muhammadiyah, itu profesional, tidak ada infiltrasi," jelasnya.Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak Wahid Institute dan Maarif Institute. "Kami akan datang baik-baik, menanyakan soal penulisan. Kita hanya meminta penjelasan," tutupnya.Buku Ilusi Negara Islam diterbitkan oleh Wahid Institute dan Maarif Institute. Buku yang diluncurkan 16 Mei 2009 ini mengupas soal masuknya gerakan Islam baru antara lain PKS dan HTI.

Kamis, 07 Mei 2009

Dominasi Yahudi Terhadap Amerika Antara Kenyataan Dan Mitos


Dominasi Yahudi Terhadap Amerika Antara Kenyataan Dan Mitos

Dikalangan masyarakat tersebar opini bahwa loby yahudi sangat kuat, hingga loby tersebut mampu mengendalikan keputusan politik amerika. Opini ini beredar dikalangan politikus dan masyarakat umum hingga seakan akan opini ini adalah sebuah fakta nyata yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Yahudi mampu menguasai kongres dan parlemen apalagi disektor ekonomi dan media massa. Terkadang gambaran dominasi yahudi ini dibesar besarkan seakan yahudi mampu mendominasi segala aspek, hingga tergambar makhluk Allah yang paling hina ini seperti pendekar sakti yang mampu mempengaruhi banyak keputusan bahkan keputusan yang dikeluarkan oleh negara super power sekalipun. Akibat opini ini para penguasa islam merasa lumrah dan maklum untuk tunduk merendah dan kalah di depan yahudi, dan pantas untuk berdamai dan mengakui eksistensi yahudi.
Betul; sudah sewajarnya kita sebagai orang islam selalu mengamati peta perpolitikan. Siapa menguasai siapa, siapa mengendalikan siapa? Yahudi kafir menguasai nasrani kuffar atau sebaliknya? tentu ini kita lakukan dalam rangka mencerdaskan umat sehingga mereka tahu harus berbuat apa. Untuk itulah saya pandang perlu menulis topik ini, apalagi saya lihat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kesalahan persepsi ini. Dari pemahaman yang salah tersebut muncul rasa malas, pesimis dan putus asa untuk merubah kondisi mereka agar menjadi lebih baik dari yang sekarang. Di samping itu kaum muslimin sudah mulai bergeser arah perjuangan mereka dengan menyibukkan diri melawan seonggok yahudi dan melupakan musuh mereka yang hakiki yaitu orang orang nasrani, orang orang yang meruntuhkan khilafah, memecah belah umat dan merampas sumber daya alamnya, dan sampai sekarang nasrani ini selalu dan terus menerus membuat rekayasa supaya kehidupan islam kaum muslimin ini tidak bisa kembali muncul. Sebuah kehidupan islam, umat yang satu umat yang dipimpin oleh sebuah negara islam “khilafah islamyah”. Inilah harusnya yang pertamakali diperjuangkan oleh kaum muslimin. Dengan khilafah kaum muslimin akan mampu mencabut kekuasaan yahudi di negeri islam sampai ke akar akarnya. Dan dengannya petunjuk islam bisa tersebar dikalangan masyarakat.
Sesungguhnya orang orang nasrani itu sudah sukses menempatkan yahudi di jantung kaum negeri islam. Sehingga kaum muslimin sibuk dg mainan tersebut, padahal yahudi itu sangat tidak sebanding dg potensi kekuatan kaum muslimin, bahkan juga tak sebanding dg secuil wilayah kaum muslimin. Baik dari sisi SDM, aqidah maupun jumlah pemuda yg siap berjuang. Dari fakta ini kita bisa menggali betapa dominasi yahudi itu sebenarnya adalah sebuah khurofat semata, sampai sampai khurofat ini mampu mencengkeram mayoritas benak kaum muslimin. Apalagi dibumbuhi dg istilah protokoler pemerintahan zionis, ada juga yang namanya pemerintah bayangan yahudi. Dengan adanya itu semua seakan akan yahudi di balik revolusi perancis, yahudi di balik revolusi bolisevic, dibalik munculnya perjanjian belvour, dibalik runtuhnya khilafah, bahkan yahudi dibalik skandal clinton dg lewinski.
Supaya kita tidak terjebak dg kesesatan ini, maka harusnya kita mengamati dg serius dan cermat, apalagi kita ini memiliki pemikiran yang cemerlang. Maka sudah seharusnya kita membahasnya dg obyektif, tdk emosi, tdk terprovokasi. Untuk itu telah terkumpul beberapa data:
ide zionisme ini sebenarnya bukan bagian dari sejarah yahudi international. Ide ini muncul dari barat -eropa tepatnya-, ide ini muncul dan berkembang di lingkungan intelektual nasrani sebelum orang yahudi mengenalnya. mereka –inggris utamanya-memikirkan cara yang tepat untuk memindahkan yahudi dari negeri mereka, untuk itu dimunculkan istilah zionisme. Ini dilakukan bukan karena kecintaan mereka atau rasa kasihan pada yahudi, tapi ini diharapkan jadi jembatan untuk dapat mengusir mereka dari eropa sehingga wilayah mereka bersih dari orang yahudi. Imigran pertama yang disertai herzel bukanlah orang orang yahudi asli. Zionisme ini sesungguhnya adalah hasil pemikiran eropa bukan muncul dari orang orang yahudi, bahkan kebanyakan orang orang yahudi menentang ide ini. Utamanya ide kembali ke palestina. Baik dari sisi keyakinan agama mereka maupun dari sisi sosial, sebab mereka sudah melebur dg masyarakat eropa dan kepentingan kepentingan mereka sudah aman di sana. Apalagi mereka juga berpikir apajadinya mereka jika tinggal dipalestina dan suatu saat kaum muslimin marah pada mereka. Yang suatu hari hal itu pasti terjadi. Sehingga dg mudah mereka akan dihabisi oleh kaum muslimin.
Hubungan antara zionisme yahudi dan penjajah barat adalah untuk kepentingan barat diwilayah islam. Yahudi muncul sebagai kekuatan politik dibarat sebenarnya terbilang baru dan gerakan zionisme yahudi ini bukan bagian dari sejarah yahudi international. Gerakan ini tidak terjadi di yaman atau india atau irak. Gerakan ini hanya muncul di barat saja. Gerakan ini juga tidak muncul di abad pertengahan, namun muncul di akhir abad 19 saja, ketika barat menjajah wilayah wilayah islam. Oleh karena itu ide zionisme ini tidak mendalam di komunitas mereka. Kalaulah bukan karena propaganda barat dalam menisbatkan ide ini pada mereka. Oleh karena itu tidak aneh jika David ben gurion (pakar komunitas yahudi) mengatakan pada muktamar zionis yg ke 19 tahun 1935 bahwa inggris telah berkhianat pada orang orang yahudi.
Ketika amerika muncul jadi penguasa dunia pasca perang dunia ke2 dan dia mulai merasakan enaknya jadi penjajah lalu dia jumpai konstelasi sudah seperti itu. Maka diapun mengmbil peran sebagai pengasuh yahudi. Karena amerika tahu perlunya yahudi bagi dirinya. Saat yang sama orang orang yahudi paham pentingnya bersandar pada amerika, dan bersekutu dg penguasa dunia. Penguasa yang mampu menjamin keamanan mereka. Orang orang yahudi kemudian memindahkan aktivitas dan kantor kantor mereka untuk menjaga keberlangsungan perlindungan tsb.
sesungguhnya penyebaran isu seputar dominasi yahudi atas amerika sudah sedemikian jauh, hingga mempengaruhi sudut pandang banyak orang dalam memposisikan hubungan antara keduanya. Digambarkan israel sebagai institusi negara kekuasaannya berada diatas amerika. Media massa israel dan amerika turut berperan dalam memblow up isu ini. Ini bertujuan agar israel tampak sebagai negara yang kuat yang tak tertandingi. Sehingga penguasa arab dan penguasa negeri negeri islam merasa pantas untuk tunduk dan kalah serta berdamai dan mengakui eksistensi yahudi di palestina. Selanjutnya mereka bisa mengatakan di depan umat mereka bahwa sudah sepatutnya kita tidak melawan mereka, amerika yang kuat saja kalah dengan yahudi.
Dukungan amerika terhadap israel tidak bisa disimpulkan dengan sederhana bahwa ini adalah hasil kuatnya loby yahudi semata. Dikarenakan secara lumrah hubungan dua pihak akan didominasi oleh pihak yang kuat. Dan sudah lumrah pula dia yang paling beruntung dari hubungan tersebut. Disini amerika adalah pihak yang kuat. Dan sudah lumrah pula yang kuat pemegang keputusan akhir dalam setiap keputusan politik. Serta dia pula yang membuat aturan main hubungan ini tanpa menghiraukan kasak kusuk pihak yang lemah.
sesungguhnya isu dominasi yahudi di amerika dibangun atas asumsi yang tidak teliti. Orang yang berpendapat seperti ini menyangka bahwa yahudi yang tinggal di amerika jumlahnya banyak sehingga mampu mendominasi keputusan politik amerika. Orang tersebut juga menyangka seakan akan komunitas yahudi ini satu suara, hingga mampu menekan keputusan kongres. Asumsi ini jelas salah sebab yahudi di amerika bukanlah satu suara. Sebab perkumpulan yahudi itu ratusan bahkan lebih. تحسبهم جميعا وقلوبهم شتى apalagi kebanyakan dari mereka tidak tergabung dalam klub klub yang ada. Sehingga ada rumor bahwa orang orang yahudi itu sebenarnya kebanyakan yahudi “ktp” aja.